Pemkab Murung Raya Minta Pemdes Wajb Anggarkan Kesiapsiagaan Bencana

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bersungguh – sungguh dalam hal kesiapsiagaan penanggulangan bencana bahkan 116 Pemerintah Desa pada tahun 2025 ini juga diminta turut menganggarkan untuk penanggulangan bencana di wilayahnya masing – masing.

Adapun bencana yang umumnya sering terjadi di Kabupaten Murung Raya adalah banjir dan kebakaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin saat memipin apel kesiapsiagaan bencana tahun 2025 di halaman kantor bupati, Senin (5/5/2025).

“Kami menemukan hanya ada beberapa desa yang menganggarkan untuk kesiapsiagaan penanggulagan bencana, maka dari itu kami sudah intruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya untuk mengirim surat edaran kepada Pemdes agar pada saat anggaran perubahan nanti mereka wajib menganggarkan untuk kesiapsagaan penanggulangan bencana yang terdiri dari personil, peralatan dan anggaran. Anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa di Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDes) setiap tahunnya baik APBDes Murni maupun perubahan,” tegas Rahmanto.

Terkait besar dan kecilnya anggaran Wakil Bupati menyatakan pemkab tidak memaksaan tetapi silahkan sesuai dengan kemampuan keuangan Desa masing -masing.

“Kami juga intrukasikan kepada Kepala DPMD untuk mengirim surat edaran kepada seluruh Camat di Kabupaten Murung Raya apabila saat melakukan evaluasi APBDES, kalau Pemerintah Desa tidak memasukan anggran kesiapsagaan penanggulangan bencana agar jangan disetujui dan di kembalikan sebelum masuk anggaran itu,” kata Rahmanto.

Baca Juga  Wabup Mura Tekankan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak Tangani Stunting

Penanggulangan bencana menurut Wakil Bupati Murung Raya adalah tanggungjawab bersama dimana keselamatan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentigan dan hal yang diinstruksikan kepada Pemdes tujuannya adalah untuk membantu terutama adalah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru