Insideborneo.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P menyambut baik adanya rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Murung Raya untuk mencari solusi terbaik terkait ratusan nasip tenaga honor kontrak yang masa kerja di bawah 2 tahun dimana per 1 April 2025 ini mereka sudah di rumahkan, Selasa (8/4/2025).
“Tentu ini sangat urgen untuk kita sikapi, karena menyangkut hajat ratusan orang yang menggantungkan nasibnya pada status pekerjaan tersebut,” kata bebie
Anggota DPRD Murung Raya itupun menyatakan forum ini sangat strategis menyamakan persepsi dan mencari solusi untuk tenaga kontrak masa kerja dibawah 2 tahun.
“Saya harap di RDP nanti para peserta rapat dapat mengemukakan berbagai aspirasi dan usulan terbaiknya,” kata Bebie.
Dalam pemberhentian tenaga kontrak dibawah dua tahun ini Bebie menyatakan Pemerintah tidak sembarangan tentu ini murni karena peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dan hal ini juga sangat berdampak pada bidang pelayanan kesehatan dan guru.
“Tenaga Non ASN memiliki peran krusial dalam pelayanan publik dan sangat penting untuk mendorong kinerja instansi pemerintah,” ujarnya. (*)