DPRD Murung Raya Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

- Pewarta

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disepakati dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi Peraturan Daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti menjadi oleh Pemerintah Daerah setempat.

Melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.E, S.H, M.H dan Bupati Mura, Heriyus, S.E, Rabu (30/4/2025).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura, Mahyono saat menyampaikan laporannya empat Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan sampah,tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh, yang mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami melalui Bapemperda merekomendasikan agar Pemkab Murung Raya segera menerbitkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda melalui Perangkat Daerah teknis,” paparnya.

Ditempat bersamaan, dalam pidatonya Bupati Mura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan Raperda.

“Kami menyepakati penetapan keempat Raperda ini menjadi Perda dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Heriyus. (*)

Baca Juga  DPRD Murung Raya Harap Pemerintah dan DPRD Dapat Bangun Kemitraan

Berita Terkait

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual
Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata
Ketua DPRD Mura Rumiad,  Perjuangan Masa Kini Adalah Membangun Daerah dan Kualitas SDM
Soroti Komitasi I DPRD, Imanudin Dorong Partisipasi Warga Kawal Pembangunan Mura
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:36 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong

Berita Terbaru