Dewan Mura Harapkan 4 Buah Perda Yang Disetujui Bisa Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), berharap agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Diketahui Keputusan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat buah Raperda tersebut tertuang pada penandatangan dan penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I, Rabu (30/4) lalu.

“Kita berharap pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan terhadap empat buah Perda yang baru saja disepakati ini, agar asas manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh,” kata anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M, kamis (01/05/2025).

Empat buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Raperda tentang pengelolaan sampah, sehingga guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Terakhir adalah Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman yang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lita yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Mura Apresiasi Semangat Memperingati Hari Kartini

Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut oleh pihak eksekutif. (*)

Berita Terkait

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual
Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata
Ketua DPRD Mura Rumiad,  Perjuangan Masa Kini Adalah Membangun Daerah dan Kualitas SDM
Soroti Komitasi I DPRD, Imanudin Dorong Partisipasi Warga Kawal Pembangunan Mura
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:36 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

Berita Terbaru