Dewan Mura Harapkan 4 Buah Perda Yang Disetujui Bisa Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), berharap agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Diketahui Keputusan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat buah Raperda tersebut tertuang pada penandatangan dan penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I, Rabu (30/4) lalu.

“Kita berharap pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan terhadap empat buah Perda yang baru saja disepakati ini, agar asas manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh,” kata anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M, kamis (01/05/2025).

Empat buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Raperda tentang pengelolaan sampah, sehingga guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Terakhir adalah Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman yang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lita yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura ini.

Baca Juga  Solidaritas Politik, Imanudin Sampaikan Doa Terbaik untuk HUT ke-53 PPP

Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut oleh pihak eksekutif. (*)

Berita Terkait

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan
Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat
Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi
Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura
Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem
Selain LKPJ, Ketua DPRD Rumiadi Pimpin Bahas Raperda Inisiatif Kelompok Tani
DPRD Mura Optimis Raperda Kelompok Tani Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Demokratis di Paripurna Mura, Bebie Sampaikan Pandangan Fraksi PDI-P
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WIB

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:32 WIB

Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB