DPRD Murung Raya Pelajari Proses Penaganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Mura Soroti Pentingnya Cinta Ekologi di Temu OMK

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (*)

Berita Terkait

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi
Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura
Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga
DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital
Rumiadi Soroti Realisasi Janji Kampanye
Serukan Gotong Royong, Ketua DPRD Mura Minta Hentikan Benturan Kepentingan
Rejikinoor Buka Suara Soal Pemadaman
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB