Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya telah menerima sebanyak 137 aspirasi dan usulan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya. Aspirasi-aspirasi tersebut merupakan hasil dari interaksi dan komunikasi yang intensif antara masyarakat dan anggota DPRD Murung Raya.
Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Murung Raya dari Dapil II, menyatakan bahwa DPRD Murung Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut dengan serius dan profesional. “Kami akan melakukan analisis dan evaluasi yang mendalam terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat, sehingga dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam menindaklanjutinya,” kata Kabik.
Dengan menerima aspirasi-aspirasi masyarakat, DPRD Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah. Pihak DPRD berharap bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam pengambilan keputusan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah.
DPRD Murung Raya juga berharap bahwa dengan menerima aspirasi-aspirasi masyarakat, dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga dapat tercipta kerjasama yang baik dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah. (*)






