InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II. Sabtu 13/09/2025
Acara yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama menanti status kepegawaiannya.
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti kesabaran para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer. Ia menekankan bahwa status baru ini harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
”Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Harapan kami, tentu bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas itu yang paling utama,” ujar Dina, menegaskan pentingnya etos kerja profesional.
Selain itu, Dina Maulidah juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja bagi seluruh pegawai pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK. Ia mendukung penuh agar proses evaluasi ini terus dilakukan secara berkala.
Menurutnya, evaluasi bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
”Kami berharap pemerintah selalu melakukan evaluasi dan kontrol seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi,” tambah Dina. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja para PPPK. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat memastikan para pegawai bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan dilantiknya 70 PPPK ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya dapat meningkat signifikan. Peran aktif dari DPRD dalam mengawal kinerja pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif.(*)