Insideborneo.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, memimpin rapat finalisasi Badan Pengelola Masjid Agung Puruk Cahu. Rapat yang digelar di Aula Bapperida Mura, ini menjadi langkah awal kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Rahmanto sebagai Ketua Umum terpilih, Senin (14/7/2025). Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Marzuki Rahman, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Rapat tersebut secara spesifik fokus pada pembahasan rincian tugas (job desk) masing-masing posisi, mulai dari Pengawas, Dewan Pertimbangan, Ketua Umum, hingga jajaran pengurus. Menurut Rahmanto, perincian ini sangat penting. Tujuannya adalah memastikan tugas-tugas Badan Pengelola dapat tergambar dengan baik dan terlaksana secara maksimal saat diimplementasikan.
Wabup Mura menegaskan bahwa kepengurusan baru ini didorong oleh semangat dan kesamaan visi untuk menjadikan Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu sebagai kebanggaan masyarakat. Visi ini mencakup perluasan fungsi masjid, dari sekadar tempat ibadah menjadi pusat wisata religi yang nyaman dan menarik untuk dikunjungi.
Rahmanto menekankan perlunya aksi nyata di lapangan dalam waktu dekat. Prioritas awal adalah penataan dan pengelolaan Masjid Agung, meliputi perbaikan tata kelola administrasi kesekretariatan dan tata kelola keuangan. Rencana kerja yang detail akan disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) yang dijadwalkan pada bulan Agustus.
Secara umum, Pemerintah Daerah (Pemda) Mura menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Badan Pengelola dalam rangka perbaikan dan pengembangan kedepannya. Dukungan ini menjadi landasan untuk mewujudkan harapan jangka panjang Wabup: menjadikan Masjid Agung sebagai pusat Pendidikan Islam atau Islamic Center.
Rencana besar ini akan dilaksanakan secara bertahap, mencakup pembangunan fasilitas pendidikan terintegrasi, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, serta pusat pendidikan lainnya. Rahmanto memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan perencanaan yang telah disepakati bersama oleh seluruh jajaran pengurus. (*)






