Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

- Pewarta

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Mura meluncurkan sekaligus melakukan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I/2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksankaan langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.

Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.

Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu. “Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga  Pj Sekda Mura Buka Sosialisasi Anti Narkoba Kalangan Pelajar 2024

Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pascabencana alam, pascabencana sosial dan keadaan darurat. “Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya. (*)

Berita Terkait

Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​
Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​
Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda
Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor
Bupati Murung Raya: Pancasila Bukan Hanya Ideologi, Tapi Modal Pembangunan Daerah
Bupati Murung Raya Ingatkan Seluruh PD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kala Apel Gabungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor

Berita Terbaru