Insideborneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Pulang Pisau, Jamilah, di Puruk Cahu, Kamis (17/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antar-legislatif di Kalimantan Tengah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Rumiadi tidak sendirian; ia didampingi oleh anggota DPRD Lita Norfiana serta Sekretaris DPRD Andry Raya. Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pulang Pisau.
Anggota DPRD Pulang Pisau, Jamilah, menjelaskan bahwa kehadirannya di Mura adalah sebagai perwakilan dari Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Pulang Pisau. Tugas Pansus adalah mempelajari praktik-praktik terbaik (best practice) dalam perencanaan dan implementasi pembangunan di daerah lain.
“Kunjungan saya sendiri di sini tidak lain untuk menggali pengalaman DPRD Kabupaten Murung Raya dalam proses penyusunan RPJMD, dari segi teknis hingga substansinya,” ungkap Jamilah, yang merupakan politisi dari Partai Demokrat. Fokusnya adalah memahami detail teknis dan substansi perencanaan jangka menengah Mura.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyambut baik inisiatif koleganya tersebut. Ia kemudian memberikan penjelasan komprehensif terkait proses penyusunan RPJMD Mura periode 2025-2029, yang saat ini dilaporkan telah mendekati tahap penyelesaian akhir.
Rumiadi menilai kunjungan ini sebagai ajang yang sangat positif. Menurutnya, ini adalah kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. “Berbagi pengalaman dan berdiskusi konstruktif mengenai proses perencanaan pembangunan kedepan,” tambahnya.
Secara umum, Rumiadi menegaskan bahwa DPRD Murung Raya selalu terbuka dan menyambut baik kunjungan kerja dari legislatif daerah lain. Tujuannya adalah untuk terus menjalin komunikasi, berbagi ilmu, dan menyamakan persepsi sesama lembaga dewan demi pembangunan regional yang lebih terarah dan optimal. (*)






