Tiga Raperda Krusial Inisiatif DPRD Barut Disahkan: Fokus Bantuan Hukum dan Peluang Pendidikan

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Muara Teweh – Komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk menghasilkan produk hukum yang berpihak kepada rakyat miskin dan generasi muda terwujud nyata. Senin (20/10/2025), dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh dewan telah mencapai tahap akhir persetujuan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketiga inisiatif tersebut, yakni Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Kepemudaan, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, akan segera ditetapkan menjadi Perda.

Inisiatif Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin menjadi sorotan utama yang menunjukkan keberpihakan dewan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barut menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini didasarkan pada laporan dan aspirasi masyarakat tentang kesulitan akses keadilan.

“Kami tidak ingin ada lagi warga miskin yang hak-haknya terabaikan di mata hukum. Raperda ini adalah kartu sakti dari DPRD untuk menjamin akses keadilan yang merata,” ujar Ketua Bapemperda.

Selain aspek hukum, DPRD Barut juga menunjukkan fokusnya pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua Raperda lainnya, Kepemudaan dan Penghargaan Pendidikan, dipandang sebagai instrumen vital. Anggota Komisi yang membidangi Pendidikan menegaskan bahwa Raperda Penghargaan Pendidikan berfungsi ganda: sebagai stimulus bagi peserta didik berprestasi dan sebagai jaring pengaman bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Perda ini adalah janji DPRD untuk memastikan bahwa keterbatasan biaya tidak akan pernah menghalangi anak berprestasi Barito Utara untuk melanjutkan pendidikan. Bersamaan dengan Raperda Kepemudaan, kita sedang berinvestasi dalam menciptakan subjek pembangunan yang cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga  Parmana Setiawan: Ormas Harus Jadi Pelopor Gotong Royong dan Penjaga Keutuhan NKRI

Seluruh anggota dewan berharap ketiga Perda yang akan lahir dari inisiatif mereka ini dapat menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin baik dengan pihak eksekutif.(*)

Berita Terkait

DPRD Barut Dukung Penuh Pembatalan Penampilan Guest Star Porkab 2025 Demi Solidaritas Bencana Aceh Sumatera
DPRD Barito Utara Apresiasi Peluncuran Taman Wisata Pangkualam, Siap Dukung Pariwisata Berkelanjutan
DPRD Barito Utara Apresiasi Pembukaan Kejurprov PBFI Kalteng 2025, Janjikan Dukungan Maksimal Pembinaan Atlet
DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Pengawasan Kualitas Air Bersih PDAM
DPRD Barito Utara Apresiasi Pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Kepala Adat Lahei
DPRD Barito Utara Sambut Pengukuhan BATAMAD: Benteng Adat dan Mitra Strategis Pemerintah
DPRD Barito Utara Apresiasi Peran Strategis PUPR dalam Peringatan Hari Bakti ke-80
DPRD Barut Apresiasi Laporan Inventarisasi GRK 2025: Dorong Kebijakan Lingkungan Berbasis Data dan Aksi Nyata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:34 WIB

DPRD Barut Dukung Penuh Pembatalan Penampilan Guest Star Porkab 2025 Demi Solidaritas Bencana Aceh Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:35 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Peluncuran Taman Wisata Pangkualam, Siap Dukung Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:21 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Pembukaan Kejurprov PBFI Kalteng 2025, Janjikan Dukungan Maksimal Pembinaan Atlet

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:56 WIB

DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Pengawasan Kualitas Air Bersih PDAM

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:31 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Kepala Adat Lahei

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB