InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dalam kesempatan menghadiri Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN pada Rabu, 5 November 2025, menyoroti pentingnya peran aparat di tingkat bawah. Beliau secara khusus mengapresiasi kehadiran camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh kabupaten.
Rumiadi memandang bahwa keberhasilan program P4GN PN sangat bergantung pada implementasi di tingkat, di mana camat, lurah, dan kepala desa menjadi ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini diadakan di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati.
Menurut Ketua DPRD, sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol ini memastikan bahwa semua perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi. Hal ini krusial untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di tingkat komunitas.
Beliau juga sangat menghargai keputusan Pemkab untuk melibatkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng. Menurut H. Rumiadi, hal ini memberikan bekal hukum yang kuat kepada para pimpinan wilayah agar mampu bertindak cepat dan tepat sesuai koridor regulasi P4GN PN.
Rumiadi menegaskan bahwa DPRD sependapat dengan pesan Bupati yang disampaikan Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, tentang perlunya pendekatan komprehensif. Upaya membangun kesadaran kolektif dan pencegahan dini melalui edukasi di desa dan kelurahan adalah fokus utama yang harus didukung.
DPRD Murung Raya, di bawah kepemimpinan H. Rumiadi, berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran Pemkab. Beliau berharap camat, lurah, dan kepala desa yang telah mendapatkan pemahaman regulasi dapat menjadi motor penggerak utama dalam upaya membebaskan Murung Raya dari ancaman narkoba.(*)






