InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mendorong seluruh pemerintah desa untuk memperkuat mekanisme pelaporan terbuka kepada masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa dan anggaran daerah.
Rumiadi menekankan bahwa penyampaian informasi mengenai anggaran dan realisasi pembangunan harus dilakukan secara rutin. Hal ini bisa melalui papan informasi di kantor desa atau media komunikasi lainnya agar warga dapat ikut memantau jalannya pembangunan di lingkungan mereka.
DPRD melihat bahwa keterbukaan informasi akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Jika warga merasa dilibatkan dan mengetahui aliran dana, maka rasa memiliki terhadap fasilitas publik yang dibangun akan semakin meningkat di wilayah Murung Raya.
Politisi senior ini juga menyebutkan bahwa pelaporan yang transparan adalah bukti akuntabilitas perangkat desa. DPRD tidak ingin ada jarak komunikasi antara pemerintah desa dan warganya, terutama menyangkut hal-hal krusial seperti bantuan sosial dan proyek fisik Pada Senin 8 Desember 2025.
DPRD akan terus menyuarakan pentingnya keterbukaan ini dalam setiap kesempatan pertemuan dengan konstituen di desa-desa. Rumiadi yakin, mekanisme pelaporan yang baik akan melindungi aparatur desa dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar karena semua data tersedia secara jelas.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan di seluruh Kabupaten Murung Raya. Rumiadi menegaskan bahwa DPRD berada di garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat terhadap informasi pembangunan terpenuhi dengan baik.(*)






