InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Aparatur Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan inspeksi teknis terhadap pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin (9/2/2026). Fokus utama peninjauan ini adalah memastikan kepatuhan terhadap standar konstruksi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Asisten III Setda Mura, Andri Raya, menjelaskan bahwa Pemkab memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan fasilitas publik ini aman dan fungsional. Bersama Staf Ahli Suria Siri, tim melihat langsung pembagian tata ruang yang dirancang untuk mendukung operasional Makan Bergizi Gratis.
Hasil evaluasi lapangan pada 9 Februari 2026 menunjukkan bahwa bangunan fisik SPPG telah mencapai tahap akhir. Pemkab Mura memberikan catatan positif atas kualitas konstruksi yang dinilai sangat layak dan sesuai dengan spesifikasi teknis pemerintah pusat.
Guna mendukung percepatan operasional, Pemkab Mura mengoordinasikan jajaran dinas terkait untuk segera melengkapi alat-alat pendukung. Kelengkapan fasilitas ini menjadi kunci agar target operasional pada April 2026 dapat terealisasi tanpa kendala teknis yang berarti.
Pemkab Mura berharap kehadiran SPPG di Desa Danau Usung ini dapat menurunkan angka malanutrisi secara signifikan. Bagi pemerintah daerah, ketersediaan gizi yang baik bagi kelompok rentan adalah fondasi utama menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Langkah pengawasan ini diakhiri dengan penekanan pada pentingnya pemeliharaan gedung di masa mendatang. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus mendampingi program MBG ini agar kebermanfaatannya tetap terjaga dalam jangka panjang demi kesejahteraan daerah.(*)






