InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan dengan institusi keagamaan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam acara peneguhan kepengurusan jemaat di GKE Ekklesia Puruk Cahu pada Minggu (1/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus resmi dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) Jemaat GKE Ekklesia untuk periode 2026–2031. Langkah ini dipandang sebagai bentuk sinergi nyata antara pimpinan daerah dengan lembaga keagamaan di wilayah setempat.
Keikutsertaan pimpinan daerah dalam jajaran majelis tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor: 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026. Pemkab menilai keterlibatan ini penting untuk menyelaraskan program pembinaan kemasyarakatan dengan nilai-nilai spiritual.
Melalui posisi strategis ini, Pemkab Murung Raya memiliki kesempatan untuk memberikan pertimbangan yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Bupati akan turut memberikan masukan dalam pengembangan jemaat sebagai bagian dari masyarakat luas.
Pemerintah Daerah meyakini bahwa penguatan arah kebijakan gerejawi akan berdampak positif pada kondusivitas sosial di Murung Raya. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan tatanan masyarakat yang lebih harmonis dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya masa pelayanan baru bagi kepengurusan terpilih. Pemkab Mura berharap kolaborasi ini menjadi inspirasi bagi organisasi keagamaan lain untuk terus bersinergi dengan pemerintah.(*)






