InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., memberikan catatan penting bagi perusahaan yang beroperasi di Bumi Tira Tangka Balang. Ia meminta aspek komunikasi sosial ditingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah.
Pada pertemuan yang berlangsung Jumat (6/3/2026), Rejikinoor menekankan bahwa banyak gesekan terjadi akibat lemahnya koordinasi. Masalah pemanfaatan lahan dan program sosial seringkali menjadi pemicu konflik yang merugikan kedua belah pihak.
DPRD mendorong agar setiap program tanggung jawab sosial (CSR) tepat sasaran. Komisi I ingin agar perusahaan melibatkan tokoh masyarakat dalam merumuskan program pemberdayaan yang benar-benar dibutuhkan.
Sektor ketenagakerjaan juga menjadi poin utama yang dibahas oleh politisi senior ini. Ia meminta kuota besar bagi warga lokal agar tercipta rasa kepemilikan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan.
DPRD tidak ingin ada diskriminasi dalam proses rekrutmen karyawan. Standar 70 persen tenaga lokal dianggap sebagai angka yang adil untuk mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga di sekitar lokasi tambang maupun perkebunan.
Pihak legislatif berjanji akan terus memantau implementasi dari imbauan ini. Tujuannya adalah memastikan bahwa investasi yang masuk ke Murung Raya sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.(*)






