InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengeluarkan peringatan keras bagi pangkalan dan pengecer gas LPG 3 kg di wilayah tersebut. Ia menegaskan agar distribusi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan daftar penerima yang berhak.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (4/3/2025) sebagai respons atas laporan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi di beberapa titik. Dina meminta tidak ada lagi praktik “main mata” antara penyalur dengan oknum pengecer nakal.
Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi celah bagi terjadinya penyelewengan distribusi gas subsidi ke pihak yang tidak berhak. DPRD mendorong dinas terkait untuk melakukan evaluasi rutin terhadap izin pangkalan yang kedapatan melanggar aturan.
Langkah pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalisir praktik penimbunan barang yang sengaja dilakukan untuk menaikkan harga secara sepihak. Hal ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami meminta pengawasan diperketat di tingkat pangkalan maupun pengecer agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Dina. Ia ingin memastikan bahwa subsidi yang dikucurkan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
DPRD Murung Raya juga akan terus memantau efektivitas operasi pasar yang dijalankan pemerintah daerah. Evaluasi lapangan akan dilakukan untuk melihat apakah distribusi gas sudah berjalan lebih tertib dibandingkan periode sebelumnya.(*)






