InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Murung Raya semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan pandangan Pemkab terkait Raperda Pengelolaan Kelompok Tani, Senin (9/3/2026).
Rahmanto, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, menyatakan bahwa Pemkab memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Kerja sama ini dinilai sebagai bentuk nyata keharmonisan dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerintah daerah memandang inisiatif ini sebagai langkah cerdas untuk mengisi kekosongan hukum di tingkat daerah mengenai tata kelola organisasi petani. Bagi Pemkab, keberadaan aturan ini akan memudahkan tugas dinas terkait dalam melakukan sinkronisasi data dan program kerja.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dengan suasana yang konstruktif. Rahmanto menekankan bahwa Pemkab selalu siap mendukung gagasan-gagasan dari DPRD yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor produktif di wilayah Murung Raya.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam rapat ini juga menunjukkan dukungan luas terhadap kebijakan yang sedang dirancang. Pemkab berharap kolaborasi positif ini terus terjaga, tidak hanya dalam penyusunan aturan, tetapi hingga pada tahap pengawasan dan implementasi di lapangan.
Raperda ini diharapkan segera tuntas untuk kemudian dijalankan oleh jajaran Pemkab. Dengan sinergi yang kuat, Pemkab optimis tantangan di sektor pertanian dapat diatasi melalui kebijakan yang terpadu dan mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif.(*)






