Optimalkan Pengawasan, DPRD Mura Garap Aturan Pengelolaan Petani

- Pewarta

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Murung Raya dipastikan akan semakin tajam dengan hadirnya regulasi baru di sektor pertanian. Pada 18 Februari 2026, dewan melakukan finalisasi draf Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani guna memastikan distribusi bantuan pemerintah tepat sasaran.

Dalam draf regulasi tersebut, DPRD memasukkan poin-poin strategis mengenai evaluasi kinerja kelompok tani secara berkala. Dewan ingin memastikan bahwa setiap kelompok yang menerima fasilitas negara adalah kelompok yang benar-benar aktif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Langkah ini diambil karena legislatif sering menemukan kendala dalam memantau efektivitas bantuan akibat lemahnya dasar hukum di tingkat daerah. Dengan adanya Perda ini kelak, DPRD memiliki instrumen legal yang kuat untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap program-program pemberdayaan petani.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa misi besar dari aturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi yang transparan. Penguatan organisasi dipandang sebagai langkah awal yang wajib dilakukan sebelum bicara mengenai modernisasi pertanian dan peningkatan hasil produksi.

Selain pengawasan, regulasi ini juga dirancang untuk mempermudah akses permodalan bagi para petani di berbagai kecamatan. DPRD ingin menghapus hambatan administratif yang selama ini menghalangi kelompok tani lokal untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Semangat yang dibawa oleh DPRD Murung Raya melalui Ranperda ini adalah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dewan berharap, setelah regulasi ini disahkan, sektor pertanian di Murung Raya tidak lagi dikelola secara konvensional, melainkan bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang terorganisir dengan baik.(*)

Baca Juga  Anggota DPRD Mura Apresiasi Kegiatan Konsultasi Publik RKPD

Berita Terkait

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura
DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA
Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah
Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas
Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok
Ketua Komisi II Bebie Tegaskan Perlindungan Hak dan Keselamatan bagi Lulusan Vokasi
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, Dina Maulidah Ajak Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Dorong Upah Layak, Imanudin Minta Negara Hadir Jamin Hak Dasar Pekerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:56 WIB

Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:25 WIB

Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB