Pemkab Mura Syaratkan Akta Notaris bagi Kelompok Tani Penerima Anggaran

- Pewarta

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dalam upaya tertib administrasi dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa seluruh kelompok tani harus memiliki payung hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, di sela kegiatan panen padi gogo pada Minggu (12/04/2026).

Bupati menjelaskan bahwa setiap penyaluran anggaran pemerintah kini memerlukan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kelompok tani yang ingin mengajukan program bantuan diwajibkan memiliki akta notaris sebagai bukti bahwa organisasi mereka berbadan hukum.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi semua pihak, baik pemerintah selaku pemberi anggaran maupun kelompok tani sebagai penerima manfaat. Dengan status hukum yang jelas, pertanggungjawaban penggunaan dana publik dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Selain padi gogo, Pemkab Mura juga membuka ruang bagi kelompok tani dan BUMDes untuk mengajukan program di sektor lain. Bidang-bidang seperti kakao, peternakan, hingga hortikultura menjadi prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan di masa mendatang.

Kepala Distanik Mura, Sri Karyawati, menyatakan siap membantu mengarahkan kelompok tani dalam memenuhi persyaratan administratif tersebut. Ia mengimbau para ketua kelompok tani segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak tertinggal dalam program bantuan tahun berikutnya.

Langkah Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kelas kelompok tani di Murung Raya menjadi lembaga yang lebih mandiri. Kepemilikan akta notaris pada April 2026 ini menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan bantuan pembangunan pertanian di wilayah tersebut.(*)

Baca Juga  Pemkab Mura Laksanakan Pelatihan Kader BKB HI Murung Raya

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru