Mata Elang Kembali Resahkan Warga Murung Raya

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

i

Foto Ilustrasi

Puruk Cahu, Insideborneo.com — Praktik penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang dikenal sebagai “Mata Elang” kembali menimbulkan keresahan di Murung Raya. Seorang warga Desa Bahitom, Kecamatan Murung, kehilangan mobil Mitsubishi Xpander putihnya setelah empat pria yang mengaku dari perusahaan penagihan datang ke rumahnya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menceritakan bahwa saat kejadian ia sedang bersiap berangkat untuk melaksanakan Shalat Jumat ketika rumahnya didatangi para penagih. Saat diminta menunjukkan identitas resmi, mereka hanya memperlihatkan sekilas dan melarang korban untuk mendokumentasikan.

Negosiasi yang memanas berlanjut malam harinya dan korban kemudian diarahkan untuk bertemu di kantor polisi Pos Kota, Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu. Di lokasi itu, seorang oknum perwira Polres Murung Raya bersama beberapa anggota dinilai berpihak kepada debt collector, menyatakan bahwa legalitas mereka legal. Pernyataan tersebut membuat korban merasa tertekan dan merasa tidak berpeluang untuk mempertahankan miliknya, dan akhirnya menyerahkan kunci mobilnya.

Mobil yang dimiliki korban selama 1,5 tahun dititipkan di kantor polisi pos kota sebelum dipindahkan ke Polres Murung Raya. Korban diberi tenggang waktu tiga hari untuk menyelesaikan administrasi, jika tak terpenuhi maka mobil akan dikuasai sepenuhnya oleh pihak Debt Collector.

Korban menyayangkan sikap aparat yang
Harusnya hadir untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, bukan malah terkesan berpihak pada kepentingan sekelompok penagih utang,” pungkasnya.(bz)

Baca Juga  LP2M IAIN Kalteng Gandeng Forum Puspa Murung Raya Sosialisasikan Desa Ramah Anak

Berita Terkait

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha

Berita Terbaru