InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) menyimak berbagai arahan strategis dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 pada Senin (15/6/2026). Rapat virtual ini diikuti jajaran Pemkab Mura dari ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Eko SDA) Setda Mura.
Kepala Bagian Eko SDA Setda Mura, Cahaya Rinae, hadir mengikuti acara tersebut bersama jajaran terkait. Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini melibatkan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh wilayah Indonesia.
Mendagri memberikan apresiasi atas sinergi daerah dalam persiapan SE 2026. Ia mengingatkan bahwa data yang valid merupakan kriteria utama agar kebijakan pembangunan dapat menghasilkan manfaat maksimal dan tepat sasaran.
Melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 500.2/3811/SJ tanggal 24 April 2026, pemda diminta melakukan pembinaan, pengawasan, serta sosialisasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu menggerakkan pelaku usaha dan warga untuk menyukseskan proses pendataan.
Dalam kesempatan itu, dilaporkan pula kondisi inflasi nasional bulan Mei 2026 sebesar 3,08 persen (tahunan) dan 0,28 persen (bulanan). Pemerintah daerah diingatkan untuk tidak mengendurkan upaya pemantauan harga demi kenyamanan ekonomi masyarakat.
Menariknya, Mendagri juga menyoroti momentum event Piala Dunia yang dapat dikemas dalam bentuk nonton bareng. Agenda hiburan ini dipandang efektif menghidupkan kebersamaan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk-produk UMKM.
Secara keseluruhan, keikutsertaan Pemkab Mura dalam rakor ini mempertegas kesiapan daerah dalam menjalankan agenda pendataan nasional, menjaga stabilitas harga pasar, serta mengoptimalkan peluang pertumbuhan ekonomi warga.(*)






