InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus bergerak memastikan kesiapan daerah sebagai tuan rumah Sinode Umum XXV GKE Tahun 2026. Kesiapan fasilitas titik persinggahan di perlintasan antardaerah menjadi salah satu hal yang diperhatikan secara mendalam oleh Pemkab.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melakukan pengecekan langsung ke lokasi rest area KM 52 Desa Sei Rahayu, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu (28/6/2026). Peninjauan di jalur poros tengah Puruk Cahu-Muara Teweh ini ditujukan untuk memantau titik transit peserta acara.
Pengecekan dilakukan guna memastikan kelengkapan sarana yang ada di lokasi. Pemkab Murung Raya ingin memastikan tempat istirahat bersih, aman, dan memadai untuk memenuhi kebutuhan para peserta selama di perjalanan.
Bupati Heriyus menekankan bahwa kenyamanan para peserta dan tamu daerah menjadi fokus utama Pemkab. Perhatian ekstra diberikan karena Sinode Umum XXV GKE dipastikan menyedot antusiasme peserta dari berbagai pelosok Kalimantan dan Indonesia.
Menurut Heriyus, rest area KM 52 berperan penting sebagai tempat istirahat sementara. Rombongan peserta dapat memulihkan kondisi fisik di lokasi ini sebelum meneruskan perjalanan menuju Kota Puruk Cahu.
Pelaksanaan Sinode Umum XXV GKE dipastikan berlangsung pada 7–11 Juli 2026 berpusat di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Agenda lima tahunan ini menjadi ajang bersejarah dalam mempererat ikatan pelayanan dan kebersamaan umat GKE.
Bupati berharap seluruh aspek pendukung mulai dari infrastruktur jalan, akomodasi, hingga pola pelayanan dapat berjalan dengan sangat baik demi suksesnya penyelenggaraan acara.
Ia juga berharap momen ini memperkuat tali persaudaraan serta memberi dorongan semangat bagi pelayanan umat Tuhan secara luas. Pemkab Murung Raya secara resmi menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dan menyambut seluruh tamu yang hadir.(*)






