InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Guna mencegah munculnya pendaftaran gelap dan penyimpangan prosedur pada SPMB 2026/2027, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Fahriadi, menginstruksikan penguatan pengawasan terpadu. Lembaga legislatif dipastikan bersinergi erat dengan Dinas Pendidikan daerah.
Dalam siaran resminya pada Selasa (2/6/2026), Fahriadi mengungkapkan bahwa potensi penyalahgunaan wewenang pada masa penerimaan murid baru harus diantisipasi sejak awal. Langkah pengawasan akan menyasar pusat-pusat pendaftaran sekolah di seluruh wilayah Murung Raya.
“Sinergi dengan dinas terkait terus kami perkuat untuk memonitor pos-pos pendaftaran. Langkah antisipasi ini mendesak guna meminimalisasi adanya maladministrasi sekecil apa pun di lapangan,” ungkap Fahriadi di Puruk Cahu.
Fahriadi menilai objektivitas panitia pendaftaran menjadi kunci utama keberhasilan penerimaan siswa baru. Kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah harus dijalankan tanpa ada toleransi atas kekeliruan berulang.
Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap regulasi seleksi dapat merugikan hak anak-anak yang seharusnya diterima berdasarkan kriteria resmi. Oleh sebab itu, transparansi data kuota dan hasil seleksi wajib dibuka secara berkala kepada publik.
Langkah preventif yang didorong oleh Fahriadi ini diharapkan mampu menekan angka aduan dari masyarakat. DPRD Murung Raya berkomitmen menjaga proses penerimaan murid berjalan kondusif, tertib, dan tepercaya.(*)






