InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Pada Kamis (23/7/2026), beliau secara resmi membuka agenda Bimbingan Teknis Aplikasi Kearsipan SRIKANDI versi terbaru tahun 2026.
Dalam sambutan resminya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa transparansi informasi dan kemudahan akses data administrasi adalah hak publik yang harus dipenuhi. Penerapan kearsipan digital melalui SRIKANDI menjadi salah satu jawaban atas tuntutan transparansi tersebut.
Bupati Heriyus memaparkan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini mengintegrasikan alur dokumen secara digital sehingga mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat alur kerja pemerintahan.
Namun demikian, Bupati Murung Raya mengingatkan bahwa kecanggihan aplikasi SRIKANDI harus ditopang oleh kesiapan para pengelolanya. Oleh sebab itu, pelatihan yang menghadirkan narasumber dari ANRI tersebut dinilai sangat strategis dan krusial.
Guna menjaga keberlanjutan program, Bupati Heriyus meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Setiap kendala teknis maupun operasional di lapangan diminta untuk segera dicarikan solusi bersama.
Menutup arahannya, Bupati Heriyus berharap bimtek ini menjadi pijakan kuat dalam membangun budaya kerja yang adaptif dan inovatif. Pemkab Murung Raya berkomitmen penuh untuk terus berbenah demi menghadirkan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.(*)






