InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sektor pelayanan kesehatan di kawasan pedalaman Kabupaten Murung Raya kembali mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menyuarakan pentingnya jaminan kehadiran tenaga kesehatan (nakes) di pelosok desa saat rapat paripurna, Jumat (5/6/2026).
Juru bicara Fraksi PKB ini mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya untuk rutin dan berkala memantau keberadaan para nakes di pos-pos pelayanan desa. Poskesdes maupun Pustu di wilayah terpencil tidak boleh dibiarkan kosong tanpa petugas.
Akhirudin menegaskan bahwa kehadiran nakes secara konsisten di tempat tugas sangat menentukan keselamatan dan kesehatan warga pedesaan. Jangan sampai pelayanan kesehatan bagi masyarakat pelosok terabaikan hanya karena kelalaian oknum petugas.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak kesehatan dasar warga pedalaman merupakan perintah undang-undang yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Alokasi anggaran kesehatan dalam pertanggungjawaban APBD 2025 harus mencerminkan asas keadilan sosial.
Ia juga berharap pemerintah kabupaten memberikan instrumen evaluasi yang tegas bagi nakes yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang sah. Sebaliknya, dukungan sarana dan prasarana penunjang bagi nakes di pelosok juga harus tetap diperhatikan.
Akhirudin berjanji bahwa jajaran komisi terkait di DPRD Murung Raya akan terus mengawasi jalannya pelayanan kesehatan di lapangan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari pengawasan dewan terhadap pelaksanaan realisasi APBD.(*)






