InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi, menekankan bahwa transparansi pengelolaan dana publik merupakan prioritas utama legislatif dalam mengawal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Fahriadi menjelaskan bahwa setiap rupiah APBD yang dibelanjakan oleh eksekutif memikul tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat. Oleh sebab itu, mekanisme pertanggungjawaban melalui persidangan dewan menjadi sangat krusial.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 berlangsung. Keterbukaan data sangat dibutuhkan agar evaluasi anggaran berjalan secara objektif.
Dalam persidangan yang turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo tersebut, Fahriadi menyatakan komitmen Fraksi NasDem untuk membedah seluruh komponen laporan belanja secara mendalam.
Fahriadi menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan APBD tidak hanya dihitung dari persentase penyerapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan oleh warga. Transparansi belanja modal dan sosial menjadi perhatian khusus fraksinya.
Legislator NasDem ini mengakhiri pandangan umumnya dengan menegaskan fungsi kontrol dewan akan dijalankan secara konstruktif. Diskusi intensif antara komisi DPRD dan unit kerja Pemkab Murung Raya diharapkan bermuara pada perbaikan sistem penganggaran ke depan.(*)






