InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya menjadi arena penyampaian evaluasi kritis terhadap kinerja APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026). Seluruh fraksi di dewan menyatukan suara untuk memberikan masukan strategis atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tersebut.
Fokus perhatian jajaran dewan salah satunya disuarakan oleh Fraksi PPP yang turut menaungi wakil dari Partai Gerindra. Anggota DPRD Murung Raya sekaligus juru bicara fraksi, Sutrisno, menyampaikan pandangan umum yang menargetkan penguatan sektor perekonomian riil dan penataan birokrasi daerah.
DPRD mendesak eksekutif untuk memprioritaskan penyediaan kemudahan berinvestasi bagi pengusaha lokal di tanah sendiri. Menurut dewan, kebijakan afirmatif terhadap pelaku usaha daerah merupakan langkah mutlak untuk mencegah stagnasi ekonomi serta memperkuat daya saing kawasan.
Lebih lanjut, dewan meminta jajaran perangkat daerah yang membidangi pendapatan untuk bekerja lebih cermat dan gigih. DPRD menilai intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah harus terus dipacu agar kemandirian fiskal Kabupaten Murung Raya semakin kokoh.
Dalam hal pelayanan masyarakat, DPRD menekankan pentingnya perbaikan alur birokrasi pajak daerah yang ramah pengguna. Penyederhanaan prosedur ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Murung Raya menutup pandangan umum fraksi dengan memberikan penghargaan atas capaian WTP dari BPK RI. Kendati menyambut positif predikat terbaik tersebut, dewan meminta pemerintah daerah tidak berpuas diri dan tetap responsif dalam menjadikan masukan publik sebagai bahan pembenahan internal.(*)






