InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengarahkan seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder terkait untuk memperkuat sinergi demi mensukseskan penataan dan relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu.
Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna.
Dalam forum tersebut, disampaikan pesan Bupati Murung Raya mengenai pentingnya pembagian peran yang jelas antarinstansi. Pemerintah Kabupaten Murung Raya ingin memastikan setiap tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan, berjalan selaras.
Keputusan relokasi ini diambil Pemerintah Kabupaten Murung Raya berpatokan pada hasil analisis teknis Universitas Palangka Raya tahun 2024. Analisis tersebut mengonfirmasi bahwa kondisi bangunan sudah tidak aman untuk kegiatan perdagangan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyediakan dana kegiatan ini sejak tahun 2025, kini memfokuskan tindakan pada penyelesaian administrasi akhir serta penyiapan tempat penampungan sementara yang memadai bagi warga pedagang.
Melalui kerja sama yang kuat antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis proses penataan pasar dapat terwujud dengan baik. Pemkab berkomitmen menghadirkan ruang publik yang jauh lebih aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya.(*)






