Berikut Yang Disampaikan Pj Bupati Mura Saat Lakukan Survei Destinasi Wisata

- Pewarta

Selasa, 12 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon melakukan diskusi dengan masyarakat setempat dan langsung mendengar aspirasi dan harapan

Kunjungan tersebut juga di ikuti Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Asisten III Setda Mura, Batara beserta jajaran terkait melakukan kunjungan survei destinasi pariwisata berpotensi di antaranya destinasi Air Panas Sopan Apui, Kecamatan Tanah Siang dan destinasi Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, selasa (12/11/2024).

Kegiatan survei destinasi wisata berpotensi, yang dilakukan Pj Bupati Mura dan jajaran merupakan tindak lanjut dari penyusunan dan pengimplementasian Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Murung Raya.

Menurut, Hermon kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata mengoptimalkan langkah arah pengembangan potensi objek dan daya tarik wisata di Kabupaten Murung Raya sebagai aset utama kepariwisataan.

“Tempat ini memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi destinasi wisata, sebagai penunjang perkembangan objek wisata. Dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal, diharapkan destinasi Air Panas Sopan Apui dan destinasi Puruk Kambang akan menjadi salah satu destinasi yang mampu menarik wisatawan,” tuturnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kab.Mura melalui Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata, Jivi Ritchardo Andin mengatakan kegiatan survei juga merupakan aksi nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap program kegiatan bidang pengembangan destinasi wisata DKOP Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa Perangkat Daerah yang bersinergi dalam hal dukungan pengembangan kepariwisataan pada umumnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi SDM Kelola Arsip Berbasis Elektronik Melalui Bimtek

“Melalui kerjasama terkait otoritas wilayah destinasi, penyediaan akses, sarana dan prasarana, pemanfaatan lahan yang berpotensi menjadi agrowisata dan kelestarian lingkungan serta alam, pemanfaatan wisata educultural, keterbukaan informasi diera digitalisasi, serta penguatan kelembagaan ditingkat desa dalam pengelolaan pariwisata yang terdapat di destinasi Puruk Kambang dan di Destinasi Air Panas Sopan Apui,” kata Jivi.

Ia juga berharap kegiatan survei di destinasi wisata berpotensi ini, menjadi bagian dari dokumen awal perencanaan pengambangan dan pembangunan kepariwisataan sesuai dengan RIPPARDA yang memuat legalitas dan rumusan kebijakan, strategi dan perencanaan pokok seperti industri, destinasi, pemasaran dan kelembagaan baik secara jangka pendek, menengah dan jangka panjang.(*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru