KPU Beri Kemudahan Masyarakat Untuk Cek Status Pemilih

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan masyarakat untuk mengecek status sebagai pemilih melalui layanan daring. Proses ini penting bagi warga yang ingin memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak suaranya.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Pengguna kemudian akan disuguhkan tampilan halaman yang memungkinkan mereka untuk memasukkan data pribadi guna memverifikasi status mereka sebagai pemilih.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit. NIK ini dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan identitas penting dalam verifikasi data. Pengguna juga harus memasukkan nomor telepon yang aktif, khususnya nomor yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp, untuk mendapatkan kode OTP sebagai langkah keamanan.

Setelah kode OTP diterima melalui WhatsApp, pengguna dapat memasukkannya pada kolom yang tersedia di situs. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon adalah pemilik sah dari nomor yang dimasukkan, sehingga melindungi data dari penyalahgunaan. Ketika kode OTP sudah diverifikasi, pengguna dapat mengklik tombol “Konfirmasi” untuk melanjutkan ke halaman informasi DPT.

Informasi yang ditampilkan dalam hasil pengecekan meliputi nama lengkap pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta informasi kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat pemilih terdaftar.

Baca Juga  Asisten I Setda Mura Ikuti Rakornas, Fokus Kendalikan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

Siapkan diri untuk hadir di TPS pada hari pemilihan. Bagi mereka yang sudah terdaftar, hak pilih mereka dijamin dan diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 demi menentukan masa depan daerahnya. (*)

Berita Terkait

Dialog dan Fun Run Meriahkan HUT PGRI Mura, Upaya Bersama Tingkatkan Kesadaran Berolahraga
Upaya Pemkab Mura Perkokoh Kinerja Birokrasi Melalui Momentum HUT Korpri
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Upacara, Pemkab Mura Kuatkan Semangat Perjuangan dan Guru
Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:46 WIB

Dialog dan Fun Run Meriahkan HUT PGRI Mura, Upaya Bersama Tingkatkan Kesadaran Berolahraga

Senin, 1 Desember 2025 - 22:25 WIB

Upaya Pemkab Mura Perkokoh Kinerja Birokrasi Melalui Momentum HUT Korpri

Senin, 1 Desember 2025 - 21:34 WIB

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Pimpin Upacara, Pemkab Mura Kuatkan Semangat Perjuangan dan Guru

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Berita Terbaru