Pemusnahan Surat Suara Pilkada Rusak dan Lebih

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Ketua KPU dan Ketua Banwaslu serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melakukan pemusnahan sejumlah surat suara lebih dan rusak jelang Pilkada, di halaman kantor KPU Mura, Selasa (26/11/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan terima kasih, mulai dari persiapan sampai dengan detik-detik pemilihan, siapapun kita tetap mengambil peran yang positif dalam rangka mendukung pelaksanaan.

Ia juga meminta untuk memahami batasan kontek aturan hal-hal yang menjadi kewenangan masing-masing, supaya penyelenggara pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. “Terkait pemantau kesiapan TPS semua relatif sudah siap hanya catatan yang perlu diingat, penyampaian undangan/ atau C pemberian itu, karena batas waktunya sore hari ini, Selasa (26/11/2024), sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, tidak ada kendala untuk datang ke TPS,”ujarnya.

“Hari ini,kita menyaksikan sejumlah sisa suara lebih dan rusak yang akan nanti ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang belaku,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mura, Okto Dinata, menyampaikan bahwa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dimusnahkan sebanyak 272 lembar terdiri dari 271 lebih dan 1 rusak.

“Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 sebanyak 3 lembar terdiri atas dua lebih dan satu surat suara rusak,” kata Okto.

Baca Juga  Pemkab Mura Targetkan LKPD 2024 Raih Opini WTP

Sejumlah surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan, penghitungan ulang oleh Forkominda dan sebelum dilakukan pemusnahan dan disahkan dengan dilakukan penandatanganan berita acara nomor 235PP.09-BA6212/2024, tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan Berita tersebut kepada Kapolres dan Banwaslu Kabupaten Murung Raya.(*)

Berita Terkait

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP
Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu
Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah
Sinergi Setda Mura, Pemkab Lakukan Sertijab Lima Kepala Bagian Strategis
Pemkab Mura Bidik Sektor Investasi Melalui Prioritas RKPD 2027
Pemkab Mura Fokus Bangun Kebersamaan Lewat Momentum Ramadan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:30 WIB

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:37 WIB

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:49 WIB

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:35 WIB

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Ingatkan Kewajiban Transparansi Anggaran di Era Digital

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:40 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Dorong ASN Mura Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan Kompleks

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:59 WIB