Bupati Mura Beri Arahan dan Motivasi Peserta PPPK Tahap II

- Pewarta

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, memberikan arahan dan motivasi kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Selasa (13/5/2025).

Kegiatan seleksi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 13 hingga 15 Mei 2025 dengan jumlah peserta yang mengikuti seleksi tercatat mencapai 633 orang, yang terdiri dari berbagai formasi, antara lain tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. Seluruh formasi tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan strategis daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa apa yang dilakukan melalui seleksi PPPK ini merupakan langkah penting dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas dan memiliki semangat pengabdian terhadap masyarakat.

“Seleksi ini bukan sekadar tahapan rekrutmen, melainkan bentuk komitmen kita mencetak aparatur berkualitas. Ikuti proses ini dengan semangat, kejujuran dan tanggung jawab. Ini bagian dari langkah nyata menuju Murung Raya Hebat dan Murung Raya Emas 2030,” ujar Heriyus.

Heriyus juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia mengingatkan para peserta bahwa keberhasilan dalam seleksi tidak hanya diukur dari lulus atau tidaknya, namun juga dari kesiapan untuk menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, serta berperan aktif dalam transformasi pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga  Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kab.Mura melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Agus Eka, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan transparansi, objektivitas dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami pastikan pelaksanaan seleksi berlangsung transparan, adil, dan akuntabel. Hasil seleksi nanti akan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kanreg VIII BKN Official, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan untuk memastikan proses seleksi yang jujur dan terbuka,” ujar Agus Eka. (*)

Berita Terkait

Sinergi Pemkab dan TP-PKK Mura Persiapkan Tim Tari Kreasi untuk FBIM
Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM
Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan
Jaga Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Sportivitas di FBIM 2026
Dorong Efektivitas Program, Pemkab Mura Perkuat Pengendalian Kegiatan
Dinas Perhubungan Mura Siap Serap Lulusan Pola Pembibitan
Bupati Mura Instruksikan Fungsionaris GKE Implementasikan Hasil Pembinaan ke Jemaat
Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

Sinergi Pemkab dan TP-PKK Mura Persiapkan Tim Tari Kreasi untuk FBIM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dorong Efektivitas Program, Pemkab Mura Perkuat Pengendalian Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Dinas Perhubungan Mura Siap Serap Lulusan Pola Pembibitan

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P.,

DPRD Murung Raya

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., SH, SP, MM, MAP,

DPRD Murung Raya

DPRD Minta Pemkab Mura Lobi BPH Migas Terkait Kuota

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:31 WIB