InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sebuah peringatan keras disampaikan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, terkait etika pelayanan publik pada Selasa (05/05/2026). Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengubah pola pikir dari “dilayani” menjadi “melayani”.
Rejikinoor menegaskan bahwa hakikat utama dari fungsi pemerintahan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Ia menyayangkan jika masih ada aparatur yang bersikap kaku atau bahkan mempersulit urusan warga yang membutuhkan bantuan administratif.
Pola pikir yang solutif harus menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Setiap permasalahan yang dihadapi warga di lapangan harus dipandang sebagai tantangan yang harus diselesaikan, bukan justru dihindari atau dilempar ke instansi lain.
Legislator ini menekankan bahwa keramahan dan kecepatan dalam melayani adalah cerminan profesionalisme seorang ASN. Ia ingin agar setiap warga yang datang ke kantor-kantor dinas pulang dengan perasaan puas dan mendapatkan solusi nyata atas keluhan mereka.
Menurut Rejikinoor, perubahan mentalitas ini sangat penting untuk mendukung visi besar pembangunan daerah. Tanpa aparatur yang berjiwa melayani, program-program hebat yang disusun pemerintah tidak akan pernah menyentuh substansi kebutuhan rakyat bawah.
DPRD secara konsisten akan mengevaluasi kinerja pelayanan publik melalui masukan dan aduan masyarakat. Rejikinoor berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat demi terciptanya birokrasi yang lebih humanis dan berdedikasi tinggi.(*)






